
Pekon Tambahrejo Barat
Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu - 18
PIPIN FERAWATI | 08 Mei 2025 | 643 Kali Dibaca

Artikel
PIPIN FERAWATI
08 Mei 2025
643 Kali Dibaca
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, maka dengan ini seluruh Kepala Desa dan Lurah untuk segera membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah kerja masing-masing. Pengembangan Koperasi Merah Putih merupakan upaya kunci untuk mendorong kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tingkat Desa secara inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan perwujudan Asta Cita maupun Nawa Karsa dengan mengoptimalkan potensi lokal dan keberdayaan masyarakat Desa.
Pengertian Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang se orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan perinsip koprasi sekaligus sebagai Gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas dasar kekeluargaan. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/kel) merupakan program yang akan diluncurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop). Program ini direncanakan launching pada 12 Juli 2025 mendatang, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Tujuan Pembentukan Koperasi:
- Meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat desa secara umum.
- Mendorong pengembangan usaha mikro dan kecil di tingkat pekon.
- Menjadi sarana simpan pinjam yang terpercaya dan berbasis kekeluargaan.
- Menjadi wadah pemasaran bersama hasil pertanian, kerajinan, dan produk lokal.
Pembentukan Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih
Pembentukan koperasi Desa/Kelurahan merah putih yang diselengggarakan pada hari Rabu tanggal 07 Mei 2025 di Balai Pekon Tambahrejo Barat dan dihadiri oleh Kepala Pekon Tambahrejo Barat, Aparatur Pekon, Pendamping Desa, Kasi PMD Kecamatan Gadingrejo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BHP serta masyarakat Pekon Tambahrejo Barat.
Musyawarah membahas struktur organisasi koperasi, mekanisme keanggotaan, serta rencana program kerja jangka pendek dan jangka panjang. Dalam waktu dekat, panitia pendiri akan menyelesaikan legalitas koperasi agar dapat segera beroperasi.
Struktur Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Pekon Tambahrejo Barat
Ketua : Drs. Hi. Mukodas
Wakil Ketua Bidang Usaha : Iwan Mardianto
Wakil Ketua Bidang Anggota : Purwantoro
Sekretaris : Danu Afrindo
Bendahara : Hernadi Setiawan
Pengawas : 1. Catur Budi Pramono, S.Pd
2. Yun Yono
3. Suhadi
Kegiatan musyawarah ditutup dengan komitmen bersama untuk mendukung keberhasilan Koperasi Merah Putih demi kemajuan Pekon Tambahrejo Barat. Dengan terbentuknya koperasi ini, seluruh warga diharapkan turut berperan aktif dalam mendukung dan menjadi bagian dari koperasi demi kemajuan bersama.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1117

Populasi
1085

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
2202
1117
LAKI-LAKI
1085
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2202
TOTAL
Aparatur Pekon

Kepala Pekon
CATUR BUDI PRAMONO,S.PD

Sekretaris Pekon
FAJAR SETIADI

Kasi Kesra
RESTU ARINDRO WURY

Kasi Pelayanan
ARINI SETIOWATI, S.KOM

Kaur TU dan Umum
SEPTI MARTININGSIH

Kaur Keuangan
DEWI WAHYUNINGTIAS, S.Pd

Kadus I
YULI ELVIANTO

Kadus II
WIDIYANTO

Kadus III
ADI NUGROHO

Operator 1
ALPIN HANDI WIANTO

Kasi Pemerintahan
BENI SAPUTRO

Kaur Perencanaan
DEPI HERMAWAN



Pekon Tambahrejo Barat
Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, 18
Hubungi Perangkat Pekon untuk mendapatkan PIN
Masuk
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 14:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 14:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 14:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 11:40:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Menu Kategori
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 243 |
Kemarin | : | 201 |
Total | : | 111,067 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.112 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar