Pekon Tambahrejo Barat

Kecamatan Gadingrejo
Kabupaten Pringsewu - Lampung

Artikel

Musyawarah Penetapan APB-Pekon 2025

PIPIN FERAWATI

30 Desember 2024

131 Kali Dibaca

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APB-Desa, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui Peraturan Desa. Tahun anggaran APB-Desa meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. APB-Desa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan.

Pada hari Kamis, tanggal 26 Desember 2024 pemerintahan Pekon Tambahrejo Barat telah melakukan musyawarah penetapan APB-Pekon tahun 2025 yang bertempat di kantor pemerintahan Pekon Tambahrejo Barat. pada kegiatan musyawarah ini dihadiri oleh Bapak Kepala Pekon, BHP dan juga Perangkat Pekon.

Acara musyawarah ini dibuka dengan sambutan oleh Sekretaris Pekon mewakili Kepala Pekon yang berhalangan hadir, dalam sambutannya menyampaikan bahwa APB-Pekon ini akan akan dilaksanakan untuk tahun anggaran 2024, maka dari itu perlu dibahas apa yang sudah di agendakan atau sudah di susun agar ditahun 2025 tidak ada lagi pembiayaan yang sudah di rinci menjadi masalah di belakang nantinya. setelah itu dilanjutkan penjabaran rincian anggaran oleh sekretaris desa dan terdapat beberapa tambahan atau usulan dari BHP serta beberapa perangkat pekon lainnya.

Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Pekon tersebut, semua peserta menyepakati APB-Pekon Tambahrejo Barat Tahun Anggaran 2025. Acara diakhiri dengan ditetapkannya Peraturan Desa tentang APB-Pekon Tahun Anggaran 2025 dan Berita Acara akan segera ditanda tangani oleh Kepala Pekon Tambahrejo Barat.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Pekon

Kepala Pekon

CATUR BUDI PRAMONO,S.PD

Sekretaris Pekon

FAJAR SETIADI

Kasi Kesra

RESTU ARINDRO WURY

Kasi Pelayanan

ARINI SETIOWATI, S.KOM

Kaur TU dan Umum

SEPTI MARTININGSIH

Kaur Keuangan

DEWI WAHYUNINGTIAS, S.Pd

Kadus I

YULI ELVIANTO

Kadus II

WIDIYANTO

Kadus III

ADI NUGROHO

Operator 1

ALPIN HANDI WIANTO

Kasi Pemerintahan

BENI SAPUTRO

Kaur Perencanaan

DEPI HERMAWAN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Pekon Tambahrejo Barat

Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, 18

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 08:00:00 11:40:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:200
Kemarin:201
Total:111,024
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.112
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBP 2025 Pelaksanaan

APBP 2025 Pendapatan

APBP 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Pekon

Latitude:-5.383566811092536
Longitude:105.02322971820833

Pekon Tambahrejo Barat, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu - Lampung

Buka Peta

Wilayah Pekon